Siapa yang masih menyimpan uang di bawah bantal? :p
Bersegeralah simpan uang Anda ke Bank. Ini bukan mau promosi produk Bank yaah..
Tapi beneran, Bank merupakan aktor utama dalam perputaran uang dunia. Sebagai
contoh, ceritanya saya memiliki gaji per bulannya 20 juta *amin* dan penduduk
Indonesia pendapatannya juga sekitar itu. Alhasil, saya dan seluruh penduduk
Indonesia membelanjakan uang sampai habis (ngga ada yang ditabung ke bank).
Otomatis uang yang beredar di masyarakat banyak. Dampaknya, harga barang-barang
meningkat karena permintaan yang terus bertambah. Uang banyak samasekali ngga
ada artinya, toh harga barang juga ikut-ikutan melambung tinggi. Nah, disinilah
peran Bank. Pemerintah memiliki kebijakan untuk menaikki suku bunga agar
masyarakat tertarik untuk menabungkan uangnya di Bank. Sehingga jumlah uang
yang tadinya banyak beredar di masyarakat, kini tersimpan di Bank.
Meskipun demikian, bukan berarti kita ngga punya uang lagi.
Tapi uang yang kita simpan di Bank kini berupa ‘catatan’. Tenang..semua
tertulis dengan sebaik-baiknya. Nah, uang yang kita tabung menjadi sumber dana untuk Bank. Bank tidak hanya
memperoleh sumber dana hanya dari tabungan nasabah tetapi juga dari : Securities yang berasal dari obligasi
(yang dilakukan oleh penanam saham) dan Capital
(yang dilakukan oleh pemilik modal). Capital
diperoleh dari modal disetor, laba ditahan, dan stock (saham).
Sumber dana tersebut dipergunakan untuk kredit (loan) ke nasabah yang membutuhkan. Nasabah yang diberikan kredit oleh Bank diwajibkan
untuk membayar bunga ke Bank. Sehingga biaya dana (cost of fund) yang diperoleh dari hasil kredit harus lebih besar
dari sumber dana (deposit, securities, dan capital) sehingga Bank dapat dikatakan profit (i2 > i1). Bermasalah banget kalo suatu waktu ada
nasabah yang diberikan kredit tapi nasabah tersebut tidak bisa
mengembalikkannya. Nah, makanya Bank memiliki pertimbangan-pertimbangan apabila
akan memberikan kredit kepada nasabahnya. Ada 3 macam jenis kredit,
diantaranya: kredit investasi, kredit komersial, dan konsumtif. Nasabah yang
diberikan kredit memperoleh Loam to
Deposit Ratio (LDR) maksimal sebesar 110%. Dana ini diperoleh dari deposit
nasabah yang menabungkan uangnya di Bank sebanyak 100% dan 10%nya berasal dari Capital. Tidak semua sumber dana
dipergunakan untuk pemberian kredit kepada nasabah, tetapi juga disimpan ke
kas.
Bank memperoleh pendapatan dari biaya dana (i1) asset dikurangi biaya dana (i2) passiva
dan dari biaya jasa (fee). Kalo kita
ingin transfer uang ke bank yang berbeda, biasanya dikenakan biaya transfer.
Nah, biaya transfer ini salah satu penghasilannya bank.
Bank harus menyimpan 8% dari deposit di Bank Indonesia (BI).
Uang simpanan inilah yang menentukan Likuiditas dan Kliring dari suatu Bank.
Untuk lebih lengkapnya, di ilustrasi berikut…
Ceritanya, Dani memberikan cek senilai 10 juta rupiah kepada
Dina. Bahagianya Dina :D Nah, karena si Dina bingung mau dipakai untuk apa cek
tersebut (karena ngga bisa buat beli bakso :p), Dina memutuskan untuk
menyimpannya di Bank Naib. Info: Dani menabung di bank Siti, bukan bank Naib.
Beda bank kan mereka….Tapi ngga masalah kok. Dina tetep bisa menabungkan cek
tersebut di Bank Naib. Kalo dipikir-dipir, Bank Siti harus memberikan uang senilai
10 juta rupiah kepada Bank Naib. Ngutang gitu…Tetapi ternyata mereka ditengahi
oleh Bank Indonesia (BI). BI memberikan 10 juta rupiah dari simpanan milik Bank
Siti (setiap Bank memiliki simpanan di BI minimal 8% dari deposit) kepada Bank
Naib. Berarti simpanan Bank SIti di BI berkurang 10 juta rupiah dan tabungan
Dina di Bank Naib bertambah 10 juta :D Otomatis, tabungan Giro milik Dani
berkurang 10 juta rupiah. Gambar neracanya di bawah ini yaa
Suatu ketika, Dani berulangtahun. Dina ngga ngasih kado tapi
memberikan cek senilai 30 juta rupiah *woow* . Tabungan Dina di Bank Naib
berkurang 30 juta rupiah, simpanan Bank Naib di BI otomatis berkurang 30 juta
rupiah. Daaan simpanan Dani di Bank Siti bertambah 30 juta rupiah -_- *hiks*. Berikut neracanya:
Yang terjadi di Bank Indonesia (BI)
Yang terjadi di Bank Indonesia (BI)
Apabila suatu Bank kalah kliring, maka Bank tersebut meminjam
uang kepada Bank yang menang Kliring. Hal ini dinamakan CALL MONEY. Tujuannya,
agar bank menjadi tetap likuid. Call money yang bunganya dihitung per tahun
dinamakan PA dan bunga yang dihitung per malam dinamakan ON (Over Night)
Ada 2 hal yang mempengaruhi likuiditas suatu bank, yaitu:
- Saldo Deposit
Bank memiliki kebijakan berdasarkan Hukum bilangan besar (Law the Large Number), yang isinya
sebagai berikut:
Lebih baik 1000 orang menabung @ Rp 1000 daripada
1 orang menabung Rp 1000.000
Mengapa demikian? Untuk mengurangi risiko apabila nasabah
tersebut mencairkan uangnya. Uang di Bank kan tidak diam saja tetapi terus
berjalan dan mengalir. Apabila seorang nasabah yang menabung dengan jumlah
banyak akan mencairkan isi tabungannya, maka bank harus memberi uang tersebut
secara tunai. Hal ini mengakibatkan persediaan uang di Bank tersebut menjadi
berkurang secara signifikan.
Bicara tentang pasar uang, ternyata pertukaran mata uang
berbeda negara dilihat dari harga emas di masing-masing negara tersebut. Untuk
lebih jelasnya, lihat ilustrasi di bawah iniii
ANALISIS JURNAL
- Judul Jurnal : The Bank of Japan’s Monetary Policy and Bank Risk Premiums in the Money Market
- Penulis: Naohiko Baba, Motoharu Nakashima, Yosuke Shigemi
- Universitas : University of Tokyo
- Analisis:
Jurnal ini menganalisis pengaruh dari kebijakan moneter Bank of Japan’s (BOJ) sejak pertengahan tahun 1990an terakhir, yaitu biasa disebut Zero Interest Rate Policy (ZIRP) dan Quantitative Monetary Easing Policy (QMEP), mengenai banyak permintaan premi risiko kredit pada pasar uang di bank-bank Jepang. Kebanyakan literatur fokus pada dampak dari kebijakan moneter pada suku bunga dalam asset yang aman seperti rekening pemerintah dan surat obligasi. Dan sering melupakan aspek yang penting dari ZIRP dan/atau QMEP yang memiliki pengaruh pada lembaga keuangan premi risiko kredit membayar di pasar. Bahwa kebijakan BOJ menurunkan premi risiko pada level yang sangat bawah terutama pasar uang. Hasilnya, tidak hanya level tetapi juga penurunan pada suku bunga di pasar uang diantara bank-bank dikurangi mendekati 0. Penurunan premi risiko seperti itu memiliki gambaran penting dari kenaikan tajam pada premi risiko selama 1997-1998, kegentingan kredit/likuiditas yang mempengaruhi keseluruhan perekonomian secara serius. Jurnal ini mencoba membuktikan kebenaran mengenai penurunan pada penyebaran premi risiko lintas bank. Sehingga penulis melihat pasar terhadap Negoitable Cerificates of Deposit (NCDs) dimana suku pengeluaran NCDs masing-masing bank tersedia seminggu sekali.Penulis menunjukkan bahwa tidak hanya tingkat suku bunga pasar uang tetapi juga penyebaran mereka telah menurun sejak tahun 1999. Penulis mendokumentasikan secara detail mengenai pengeluaran suku NCD. Faktanya, penurunan suku penyebaran tidak dapat sepenuhnya dicatat oleh kemajuan pada kredit bank. Artinya, premi risiko telah menurun tajam di seluruh sektor di pasar uang. Penulis menemukan kecenderungan yang sama untuk penurunan kewajiban bank dan obligasi yang diterbitkan oleh perusahaan non finansial. Banyak faktor, termasuk kebijakan moneter, mungkin memainkan peran di balik penurunan premi risiko di berbagai instrumen.Penulis telah menemukan bahwa kebijakan moneter BOJ
telah memainkan peran di sini. Secara khusus, komitmen untuk
mempertahankan suku bunga nol sampai tekanan deflasi berakhir baik dibawahi ZIRP dan QMEP telah memberikan kontribusi besar terhadap penurunan penyebarannya.thankyou for reading,Dina Rifdalita
Tidak ada komentar:
Posting Komentar