Minggu, 07 April 2013

Sistem Asuransi Jiwa


      Sistem asuransi yang paling kompleks ialah sistem asuransi jiwa. Berikut ini merupakan tahapan-tahapan yang dilalui oleh perusahaan asuransi jiwa, antara lain:



1.  Melihat prospek dari potential customer untuk market research perusahaan asuransi.



Kini banyak perusahaan asuransi yang telah mempercayai proses marketing kepada agen asuransi. Di Indonesia, proses marketing perusahaan asuransi dilakukan oleh agen dan branches. Keduanya merupakan penunjang asuransi. Agen Asuransi tidak berada di dalam perusahaan asuransi namun berada di bawah Agency. Namun seorang agen harus memiliki sertifikasi bahwa ia terdaftar sebagai agen di suatu perusahaan asuransi. Sehingga seorang agen tidak boleh memasarkan produk lebih dari satu perusahaan asuransi. Pendapatan agen tidak diperoleh dari gaji melainkan komisi. Sehingga agen asuransi dituntut untuk ‘berjualan’. Apabila tidak ada nasabah yang diperolehnya, maka ia tidak memperoleh komisi. Seorang agen asuransi harus mencari tahu prospek dari calon nasabahnya karena setiap nasabah memiliki keberagaman.  Pada asuransi General, ada Broker yang merupakan suatu perusahaan yang mewakili kepentingan nasabah

2.    Kepemilikan SPAJ (Surat Permintaan Asuransi Jiwa)
SPAJ wajib dimiliki oleh sesorang yang akan mengikuti asuransi jiwa. Di dalam SPAJ terdapat data tertanggung, dat pemegang polis, dan data beneficiary (penerima manfaat) mengenai index number, nama, status, usia, alamat, premi yang akan dibayar, UP yang akan diterima, dan program asuransi yang akan diikuti. Harus ada hubungan antara tertanggung-pemegang polis-beneficiary. Ketiganya ada hubungan keluarga. Hubungan (kaitan) ini merupakan insurable interest.

Perusahaan asuransi sebagai penanggung. Pemegang polis adalah orang yang membayar premi.
Contoh kasus:  ibu sebagai pemegang polis berkewajiban membayar premi setiap tahunnya kepada penanggung (perusahaan asuransi). Ayah sebagai tertanggung. Apabila ayah meninggal dunia maka UP diberikan kepada beneficiary, yaitu anak. Apabila semua beneficiary tidak ada yang hidup lagi maka UP diberikan kepada paman (masih saudara).

Pemegang polis dapat sekaligus sebagai beneficiary (penerima manfaat). Pemegang polis juga mungkin bisa merangkap sebagai tertanggung. Apabila pemegang polis sekaligus merangkap sebagai tertanggung meninggal dunia ketika masa pembayaran premi belum selesai, maka penanggung (perusahaan asuransi) akan meng-cover pembayaran premi hingga akhir periode pembayaran premi. Sehingga beneficiary (anak) memperoleh UP. Namun tidak mungkin tertanggung sekaligus menjadi beneficiary karena apabila tertanggung meninggal dunia maka UP diberikan kepada beneficiary.

3.    Underwriting (analisis risiko)
Proses ini menyimpan data terbanyak. Data yang akan diproses antara lain: data nasabah, tingkat kematian, tingkat bunga, tempat investasi, klaim (historis), behavior (perilaku) yang memengaruhi populasi penduduk di daerah tempat tinggal nasabah.

4.    Pricing dan Valiasi
Proses ini merupakan proses yang paling sulit diantara proses yang lain karena setiap orang berbeda-beda. Sehingga penetapan harga UP maupun premi juga berbeda. Terlebih program yang calon nasabah ikuti juga berbeda. Pada proses ini mengenai 2 hal, yaitu program asuransi dan cadangan (solvency).

5.    Financing dan reporting
Tahap ini mengenai penempatan cadangan pada perusahaan asuransi jiwa. Tidak semua uang premi yang dibayar oleh nasabah digunakan seluruhnya hingga habis. Tetapi ada beberapa persennya ditempatkan di cadangan. Risk Based Capital suatu perusahaan asuransi menurut peraturan pemerintah harus memiliki minimal 120%. Perusahaan asuransi juga harus menyimpan premi minimal 40% untuk investasi likuid/short term untuk cadangan solvency.

6.    Maintenance dan Services
Pada tahap ini menyimpan data nasabah yang yang kiranya menjadi calon nasabah yang potensial. Setelah tahap ini selesai, maka kembali ke tahap awal, market research.


Rabu, 03 April 2013

Simulasi Cadangan Klaim

 Tugas Kelompok Sistem Informasi Asuransi & Keuangan:
 (SMSI-01)
  1. Atikah Luthfiyyah
  2. Banu Adi Witono
  3. Dina Rifdalita
  4. Juliana Putri
  5. Pritta Desica

Perusahaan SIAK memiliki 50 karyawan dengan rentang usia 25-40 tahun. Dengan perbandingan jumlah karyawan laki-laki dan perempuan adalah 2:3. Rata-rata usia karyawan di perusahaan tersebut adalah 31 tahun. Pemilik perusahaan SIAK berencana memberikan asuransi jiwa kepada semua karyawannya dan perusahan asuransi yang bersedia memberikan layanan kepada perusahaan tersebut adalah “PT. PreLife”.

PT. PreLife menawarkan dua jenis produk asuransi dalam bentuk group atau sering disebut dengan asuransi jiwa kelompok. Kedua jenis produk asuransi tersebut antara lain:

1.    Group Term Life
Produk asuransi ini berlaku untuk semua kelompok yang memiliki anggota dengan rentang usia 20-65 tahun dan jumlah minimal anggota kelompok untuk mengikuti produk asuransi ini adalah 50 orang. Periode asuransi yang ditawarkan dalam produk ini minimal 20 tahun dengan periode pembayaran premi minimal 10 tahun. Besar manfaat (Uang Pertanggungan) akan didapatkan jika dalam periode asuransi terdapat salah satu atau beberapa anggota kelompok yang meninggal dunia. Besar manfaat hanya diberikan kepada anggota yang meninggal tersebut. Tetapi, jika selama periode asuransi anggota tersebut tetap hidup, anggota tidak akan mendapatkan apa-apa.

2.    Group Endowment
Persyaratan produk asuransi ini sama dengan produk term life, yang membuat produk ini berbeda adalah besar manfaat yang akan didapatkan oleh anggota kelompok. Besar manfaat akan didapatkan anggota baik anggota tersebut meninggal ataupun hidup selama periode asuransi. Jika terdapat salah satu atau beberapa anggota kelompok meninggal pada periode pembayaran premi (asumsi periode pembayaran premi 10 tahun dan periode asuransi 25 tahun), maka anggota tersebut akan mendapatkan besar manfaat atau UP penuh. Tetapi jika anggota tersebut tetap hidup hingga tahun ke 15 maka besar manfaat yang akan didapatkan hanya 20% dari UP. Jika hingga tahun ke 20 anggota tersebut tetap hidup, besar manfaat yang akan didapatkan adalah 40% dan jika selama periode asuransi anggota tersebut masih tetap hidup, besar manfaat yang akan didapatkan adalah 60%. Setelah tahun ke 25 atau periode asuransi habis dan anggota tersebut masih tetap hidup, maka anggota tersebut tidak akan mendapatkan apa-apa.

Setelah mendapatkan penawaran dari PT. PreLife, pemilik perusahaan SIAK memutuskan mengikuti salah satu produk asuransi jiwa kelompok yang ditawarkan PT. PreLife tersebut. Pemilik perusahaan memutuskan untuk mengikuti asuransi dengan periode asuransi 25 tahun dan periode pembayaran premi 10 tahun. Gaji karyawan di perusahaan tersebut adalah sebesar Rp. 7.000.000,-. Tetapi uang yang dibayarkan untuk premi berasal dari gaji karyawan yang tidak dibayarkan oleh pemilik perusahaan, karena sengaja dipotong untuk diasuransikan.


Di bawah ini merupakan ilustrasi perhitungan uang pertanggungan, premi dan cadangan klaim.

Uang Pertanggungan yang wajib dibayar oleh PT. PreLife ditentukan berdasarkan waktu pertanggungan premi yaitu selama 10 tahun, penghasilan bulanan yang diperoleh karyawan yaitu Rp7.000.000, dan perhitungan 12 bulan (karena setiap periodenya berjalan 1 tahun).

UP : pertanggungan premi * penghasilan bulanan * 12 bulan
10 tahun * 7.000.000 * 12 bulan = 840.000.000

Sehingga total Uang Pertanggungan yang wajib dibayar oleh PT. PreLife dikalikan dengan seluruh jumlah karyawan yaitu 50 orang.

Total UP (Group): Total UP individu * 50 = 42.000.000.000

Dari hasil perhitungan Uang Pertanggungan dapat dihitung uang yang wajib dibayar oleh anggota asuransi (premi). Beberapa faktor untuk perhitungan premi diantaranya: tingkat suku bunga sebesar 8%, Uang Pertanggungan yang diwajib dibayar oleh PT. PreLife untuk masing-masing karyawan sebesar Rp 840.000.000, rata-rata usia karyawan yaitu 31 tahun, dan jumlah periode asuransi yaitu selama 25 tahun.

Kemungkinan kematian diperoleh dari rumus: 1 / (100 - rata2usia) sehingga diperoleh perhitungan kemungkinan kematian setiap karyawan di perusahaan tersebut sebesar 1/69. Dari perhitungan tersebut digunakan untuk perhitungan harapan sisa umur hidup setiap karyawan di perusahaan tersebut, yaitu sebesar 35 tahun.
 

Sehingga premi yang wajib dibayar oleh setiap karyawan menggunakan perhitungan sebagai berikut:

Total premi (Group) yang harus dibayar oleh perusahaan setiap tahunnya sebesar:
Total premi individu * 50 = Rp531.952.500

Setelah mengetahui jumlah premi yang harus dibayar dan Uang Pertanggungan yang akan diberikan, perusahaan asuransi juga harus menyediakan cadangan klaim yang dihitung berdasarkan perhitungan di bawah ini:
1.    Cadangan klaim group term life
F(1) = Premi                       ----- F(1) = Rp10.639.050
F(2) = (Premi + %bunga)      ----- F(2) = (Rp10.639.050 + 8%)
F(3) = Premi + F(2)             ----- F(3) = Rp10.639.050 + F(2)
F(10) = Premi + F(9)            ----- F(10) = Rp10.639.050 + F(9)

2.    F(1) = Premi – Risk                    ----- F(1) = Rp10.639.050 – Risk
F(2) = (Premi + %bunga) – Risk     ----- F(2) = (Rp10.639.050 + 8%) – Risk
F(3) = Premi + F(2) – Risk             ----- F(3) = Rp10.639.050 + F(2) – Risk
F(10) = Premi + F(9) – Risk           ----- F(10) = Rp10.639.050 + F(9) – Risk

Risk adalah probabilitas kematian usia risiko rata-rata karyawan berdasarkan tabel  mortalitas 2011. Dalam kasus ini, usia risiko rata-rata karyawan adalah 36 tahun. Sehingga diperoleh probabilitas kematian untuk usia 36 dari tabel mortalitas adalah 0,00087. Perhitungan risk adalah sebagai berikut:
Risk = 0,00087 * UP
Berdasarkan perhitungan yang telah dijelaskan, cadangan klaim ditampilkan dalam bentuk tabel seperti dibawah ini: