Minggu, 07 April 2013

Sistem Asuransi Jiwa


      Sistem asuransi yang paling kompleks ialah sistem asuransi jiwa. Berikut ini merupakan tahapan-tahapan yang dilalui oleh perusahaan asuransi jiwa, antara lain:



1.  Melihat prospek dari potential customer untuk market research perusahaan asuransi.



Kini banyak perusahaan asuransi yang telah mempercayai proses marketing kepada agen asuransi. Di Indonesia, proses marketing perusahaan asuransi dilakukan oleh agen dan branches. Keduanya merupakan penunjang asuransi. Agen Asuransi tidak berada di dalam perusahaan asuransi namun berada di bawah Agency. Namun seorang agen harus memiliki sertifikasi bahwa ia terdaftar sebagai agen di suatu perusahaan asuransi. Sehingga seorang agen tidak boleh memasarkan produk lebih dari satu perusahaan asuransi. Pendapatan agen tidak diperoleh dari gaji melainkan komisi. Sehingga agen asuransi dituntut untuk ‘berjualan’. Apabila tidak ada nasabah yang diperolehnya, maka ia tidak memperoleh komisi. Seorang agen asuransi harus mencari tahu prospek dari calon nasabahnya karena setiap nasabah memiliki keberagaman.  Pada asuransi General, ada Broker yang merupakan suatu perusahaan yang mewakili kepentingan nasabah

2.    Kepemilikan SPAJ (Surat Permintaan Asuransi Jiwa)
SPAJ wajib dimiliki oleh sesorang yang akan mengikuti asuransi jiwa. Di dalam SPAJ terdapat data tertanggung, dat pemegang polis, dan data beneficiary (penerima manfaat) mengenai index number, nama, status, usia, alamat, premi yang akan dibayar, UP yang akan diterima, dan program asuransi yang akan diikuti. Harus ada hubungan antara tertanggung-pemegang polis-beneficiary. Ketiganya ada hubungan keluarga. Hubungan (kaitan) ini merupakan insurable interest.

Perusahaan asuransi sebagai penanggung. Pemegang polis adalah orang yang membayar premi.
Contoh kasus:  ibu sebagai pemegang polis berkewajiban membayar premi setiap tahunnya kepada penanggung (perusahaan asuransi). Ayah sebagai tertanggung. Apabila ayah meninggal dunia maka UP diberikan kepada beneficiary, yaitu anak. Apabila semua beneficiary tidak ada yang hidup lagi maka UP diberikan kepada paman (masih saudara).

Pemegang polis dapat sekaligus sebagai beneficiary (penerima manfaat). Pemegang polis juga mungkin bisa merangkap sebagai tertanggung. Apabila pemegang polis sekaligus merangkap sebagai tertanggung meninggal dunia ketika masa pembayaran premi belum selesai, maka penanggung (perusahaan asuransi) akan meng-cover pembayaran premi hingga akhir periode pembayaran premi. Sehingga beneficiary (anak) memperoleh UP. Namun tidak mungkin tertanggung sekaligus menjadi beneficiary karena apabila tertanggung meninggal dunia maka UP diberikan kepada beneficiary.

3.    Underwriting (analisis risiko)
Proses ini menyimpan data terbanyak. Data yang akan diproses antara lain: data nasabah, tingkat kematian, tingkat bunga, tempat investasi, klaim (historis), behavior (perilaku) yang memengaruhi populasi penduduk di daerah tempat tinggal nasabah.

4.    Pricing dan Valiasi
Proses ini merupakan proses yang paling sulit diantara proses yang lain karena setiap orang berbeda-beda. Sehingga penetapan harga UP maupun premi juga berbeda. Terlebih program yang calon nasabah ikuti juga berbeda. Pada proses ini mengenai 2 hal, yaitu program asuransi dan cadangan (solvency).

5.    Financing dan reporting
Tahap ini mengenai penempatan cadangan pada perusahaan asuransi jiwa. Tidak semua uang premi yang dibayar oleh nasabah digunakan seluruhnya hingga habis. Tetapi ada beberapa persennya ditempatkan di cadangan. Risk Based Capital suatu perusahaan asuransi menurut peraturan pemerintah harus memiliki minimal 120%. Perusahaan asuransi juga harus menyimpan premi minimal 40% untuk investasi likuid/short term untuk cadangan solvency.

6.    Maintenance dan Services
Pada tahap ini menyimpan data nasabah yang yang kiranya menjadi calon nasabah yang potensial. Setelah tahap ini selesai, maka kembali ke tahap awal, market research.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar