Sistem
asuransi yang paling kompleks ialah sistem asuransi jiwa. Berikut ini merupakan
tahapan-tahapan yang dilalui oleh perusahaan asuransi jiwa, antara lain:
1. Melihat prospek dari potential
customer untuk market
research perusahaan asuransi.
Kini banyak perusahaan asuransi yang telah mempercayai
proses marketing kepada agen asuransi.
Di Indonesia, proses marketing perusahaan asuransi dilakukan oleh agen dan branches. Keduanya merupakan penunjang
asuransi. Agen Asuransi tidak berada di dalam perusahaan asuransi namun berada
di bawah Agency. Namun seorang agen
harus memiliki sertifikasi bahwa ia terdaftar sebagai agen di suatu perusahaan
asuransi. Sehingga seorang agen tidak boleh memasarkan produk lebih dari satu
perusahaan asuransi. Pendapatan agen tidak diperoleh dari gaji melainkan komisi.
Sehingga agen asuransi dituntut untuk ‘berjualan’. Apabila tidak ada nasabah
yang diperolehnya, maka ia tidak memperoleh komisi. Seorang agen asuransi harus
mencari tahu prospek dari calon nasabahnya karena setiap nasabah memiliki keberagaman.
Pada asuransi General, ada Broker yang
merupakan suatu perusahaan yang mewakili kepentingan nasabah
2. Kepemilikan SPAJ (Surat Permintaan Asuransi
Jiwa)
SPAJ wajib dimiliki oleh sesorang yang akan mengikuti
asuransi jiwa. Di dalam SPAJ terdapat data tertanggung, dat pemegang polis, dan
data beneficiary (penerima manfaat)
mengenai index number, nama, status,
usia, alamat, premi yang akan dibayar, UP yang akan diterima, dan program
asuransi yang akan diikuti. Harus ada hubungan antara tertanggung-pemegang
polis-beneficiary. Ketiganya ada
hubungan keluarga. Hubungan (kaitan) ini merupakan insurable interest.
Perusahaan asuransi sebagai penanggung. Pemegang polis
adalah orang yang membayar premi.
Contoh kasus:
ibu sebagai pemegang polis berkewajiban membayar premi setiap tahunnya kepada
penanggung (perusahaan asuransi). Ayah sebagai tertanggung. Apabila ayah
meninggal dunia maka UP diberikan kepada beneficiary,
yaitu anak. Apabila semua beneficiary tidak ada yang hidup lagi maka UP
diberikan kepada paman (masih saudara).
Pemegang polis dapat sekaligus sebagai beneficiary (penerima manfaat). Pemegang
polis juga mungkin bisa merangkap sebagai tertanggung. Apabila pemegang polis sekaligus
merangkap sebagai tertanggung meninggal dunia ketika masa pembayaran premi
belum selesai, maka penanggung (perusahaan asuransi) akan meng-cover pembayaran premi hingga akhir
periode pembayaran premi. Sehingga beneficiary
(anak) memperoleh UP. Namun tidak mungkin tertanggung sekaligus menjadi beneficiary karena apabila tertanggung
meninggal dunia maka UP diberikan kepada beneficiary.
3. Underwriting (analisis risiko)
Proses ini menyimpan data terbanyak. Data yang akan
diproses antara lain: data nasabah, tingkat kematian, tingkat bunga, tempat
investasi, klaim (historis), behavior
(perilaku) yang memengaruhi populasi penduduk di daerah tempat tinggal nasabah.
4. Pricing
dan Valiasi
Proses ini merupakan proses yang paling sulit diantara
proses yang lain karena setiap orang berbeda-beda. Sehingga penetapan harga UP
maupun premi juga berbeda. Terlebih program yang calon nasabah ikuti juga
berbeda. Pada proses ini mengenai 2 hal, yaitu program asuransi dan cadangan (solvency).
5. Financing
dan reporting
Tahap ini mengenai penempatan cadangan pada perusahaan
asuransi jiwa. Tidak semua uang premi yang dibayar oleh nasabah digunakan
seluruhnya hingga habis. Tetapi ada beberapa persennya ditempatkan di cadangan.
Risk Based Capital suatu perusahaan
asuransi menurut peraturan pemerintah harus memiliki minimal 120%. Perusahaan
asuransi juga harus menyimpan premi minimal 40% untuk investasi likuid/short term untuk cadangan
solvency.
6. Maintenance
dan Services
Pada tahap ini menyimpan data nasabah yang yang
kiranya menjadi calon nasabah yang potensial. Setelah tahap ini selesai, maka
kembali ke tahap awal, market research.