Kamis, 14 Februari 2013

World Financial Flow


Sistem keuangan berawal dari kata ‘uang’. Uang sebagai alat tukar, wealth (kesejahteraan), dan kekayaan. Untuk memperoleh uang, seseorang harus bekerja, menabung, atau berinvestasi.
Ketika seseorang yang memiliki uang dalam jumlah yang surplus (+ A) memberikan pinjaman kepada seseorang yang minus (- B) dalam hal keuangan, ada 2 hal yang harus selalu ada, yaitu uang (money) dan kepercayaan (trust). 


Ilustrasi:

A meminjamkan uang sebanyak 500 juta untuk modal bisnis B. B membuka bisnis peternakan sapi. Sapi dibeli ketika masih kecil dan ketika sudah berukuran besar, sapi siap dijual (yang tentunya dengan harga jual yang lebih besar dari pada harga beli, dengan harapan mendapat untung). Namun ternyata sapi yang akan dijual mendadak mati karena suatu penyakit. B tidak mendapat untung, melainkan rugi besar. Secara otomatis kerugian B juga berdampang langsung kepada A sehingga tidak bisa mengembalikkan uang 500 juta-nya. A juga merugi.

Dilihat dari ilustrasi di atas, maka A ingin uang yang dipinjamkannya tidak berisiko dan bertambah keuntungan. Sehingga muncul suatu perusahaan yang fungsinya sebagai perantara antara pemberi pinjaman (A) dan  yang membutuhkan pinjaman (B). 


Perusahaan tersebut dilegalkan dengan nama BANK. B meminjam uang di Bank dengan pengembalian uang beserta bunganya sebanyak 7%. A menabung di Bank dengan mendapatkan bunga sebesar 5% sehingga Bank memperoleh keuntungan bunga sebesar 2%. Bunga sebesar 2% tersebut merupakan pendapatan Bank yang bernama interest spread.

A berfikir apabila ia menabungkan uangnya di Bank, maka A hanya sedikit memperoleh keuntungan dan Bank ikut memperoleh keuntungan. Sehingga A menginvestasikan uangnya di Pasar Modal. Lain halnya dengan B yang menjual sahamnya di Pasar Modal dengan harapan mendapatkan keuntungan yang akan digunakan sebagai modal. Modal yang diperolah dari jualan saham disebut dengan capital stock.  





Apabila A menginvestasikan uangnya dengan membeli saham di Pasar Modal, ia akan memperoleh Deviden. 


Ilustrasi Deviden:

B memperoleh keuntungan sebesar 100 juta. Uang sebesar 40 juta digunakan sebagai modal ditahan (retained earning) sebagai modal kembali dan keuntungan sisanya sebesar 60 juta untuk A (yang telah menanamkan sahamnya) diberikan sebanyak 30 juta dan B sebanyak 30 juta
.

Solusi lain yang dapat A lakukan untuk menginvestasikan uangnya, yaitu dengan membeli lembaran saham di Pasar Modal sebanyak yang ia mau (Capital Gain).


Ilustrasi Capital Gain:

Tgl 14/2/2013 pkl 11.00, A membeli 1 lembar saham sebesar Rp10.000

Tgl 14/2/2013 pkl 15.00, harga saham meningkat menjadi Rp12.000

Sehingga A memperoleh keuntungan sebesar Rp2.000 


Permasalahannya, apabila B tidak dapat mengembalikkan pinjamannya kepada Bank maka Bank memiliki risiko yang besar. Apalagi jika B meninggal di saat masih memiliki hutang ke Bank…

Bank tidak mau terlalu besar menanggung risiko sehingga Bank bermitra dengan PT. XYZ sebagai Asuransi Jiwa dimana Bank harus membayar premi sebanyak Rp 10 juta selama priode tertentu. Sehingga PT. XYZ memiliki Uang Pertanggungan (UP) sebesar 500 juta. 

 
Asuransi Jiwa terlalu berisiko untuk menanggung UP (Uang Pertanggungan) sebesar 500 juta sehingga ia membagi risikonya kepada PT. DEF sebagai Reasuransi. Asuransi Jiwa hanya sanggup memiliki UP (Uang Pertanggungan) sebesar 100 juta dan mengambil Premi dari Bank sebesar 2 juta.
Namun Reasuransi hanya sanggup menanggung UP (Uang Pertanggungan) sebesar 100 juta dan mengambil Premi dari Bank sebesar 2 juta. 

Sehingga Reasuransi berkerja sama dengan PT. HIJ sebagai Perusahaan Retrocessi agar sisa Uang Pertanggungan sebesar 300 juta ditanggung oleh PT. HIJ. Premi yang harus dibayar oleh Retrocessi sebesar 6 juta. Retrocessi merupakan level tertinggi (akhir pemberhentian) dari pembagian risiko. Namun Retrocessi hanya ada di luar negri sehingga uang terkirim ke luar negri

 
B membeli mesin untuk perusahaan di luar negri sebesar 1 Milyar lalu mengansuransikan mesin ter sebut di PT. KLM sebagai Asuransi Kerugian/ Umum/ General dengan membayar premi sebesar 20 juta. Agar apabila terjadi kerusakan terhadap mesin tersebut, PT. KLM mengganti uang kerusakan mesin tersebut. Namun PT. KLM tidak sanggup menanggung resiko yang besar sehingga PT. KLM membagi risikonya dengan PT. DEF sebagi Reasuransi. Demikian pula dengan Reasuransi juga membagi risikonya dengan PT. HIJ sebagai Retrocessi. Proses pembagian risiko (transfer of risk) terjadi persis seperti proses di atas (Asuransi Jiwa -Reasuransi  -Retrocessi).
PT. HIJ memiliki anak perusahaan yang banyak, diantaranya: PT. OPQ, PT. RST, PT. UVW. 



Untuk memperoleh keuntungan yang besar secara cepat, ketiga anak perusahaan PT. HIJ menanamkan modal dengan membeli saham di Pasar Modal.
PT. OPQ memiliki kepemilikan Bank CT sebesar 20%
PT. OPQ memliliki kepemilikan PT. XYZ sebesar 21%
PT. OPQ memliliki kepemilikan PT.KLM sebesar 22%
PT. RST memliliki kepemilikan Bank CT sebesar 15%
PT. RST memliliki kepemilikan PT. XYZ sebesar 10%
PT. RST memliliki kepemilikan PT. KLM sebesar 10%
PT. UVW memliliki kepemilikan Bank CT sebesar 10%
PT. UVW memliliki kepemilikan PT. XYZ sebesar 20%
PT. UVW memliliki kepemilikan PT. KLM sebesar 15%
Kesimpulan: PT. OPQ, PT. RST, dan PT. UVW yang merupakan anak perusahaan dari PT. HIJ memiliki kepemilikan Bank CT sebesar 45%, kepemilikan PT. XYZ sebesar 51%, dan kepemilikan PT. KLM sebesar 47%. Sehingga PT. HIJ sebagai Perusahaan Retrocessi memiliki sebagian besar kepemilikan dari perusahaan-perusahaan yang ditanggung risikonya.

Pendapatan Bank CT yang tidak terlalu banyak, akhirnya memutuskan untuk bekerja sama dengan PT. TLE yang memiliki anak perusahaan PT. ELT yang memproduksi motor dan PT. LET yang memproduksi mobil. Ada beberapa konsumen yang membeli produksi motor atau mobil dengan cara kredit. Sehingga muncullah perusahaan yang menangani pembelian secara kredit, yaitu PT. ARD. Perusahaan ini merupakan leasing. PT. TLE juga menanamkan modalnya di Pasar Modal agar memperoleh keuntungan yang banyak. PT. ELT dan PT. LET mengansuransikan asset perusahaan di Perusahaan Asuransi Kerugian/Umum/General agar mengecilkan risiko terjadinya sesuatu hal yang tidak diinginkan.



Terimakasih sudah membaca :)
-Dina Rifdalita




Tidak ada komentar:

Posting Komentar